PROFIL KUA KECAMATAN DARUL IMARAH
Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah merupakan
salah satu KUA yang berada di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam, Indonesia. Sekaligus merupakan salah satu KUA dari 23 KUA yang ada
dalam Kabupaten Aceh Besar.
Kecamatan
Darul Imarah sendiri merupakan Kecamatan yang bisa dikatakan potensial sebagai
daerah pengembangan dan pembangunan. Hal ini didasarkan pada kondisi dan posisi
wilayah yang berbatasan langsung dengan
Banda Aceh sebagai Ibu Kota Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, bahkan kalau
melihat sejarah perkembangan kota Banda Aceh sendiri tidak terlepas dari
sumbangsih Darul Imarah yang "mewaqafkan" sebagian wilayahnya untuk
perluasan kota. Karena letaknya yang demikian dekat dengan kota banyak
sekali lembaga Pemerintah Provinsi yang dibangun di wilayah Kecamatan ini,
diantaranya Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam, Kejaksaan Tinggi Aceh, Dinas Peternakan Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam, dan yang terbaru adalah pembangunan gedung Meuligo Wali Nanggroe
sebagai mitra Pemerintahan Provinsi sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2005
tentang Undang-Undang Pemerintahan Aceh dengan pemberlakuan Otonomi Khusus
secara menyeluruh (kecuali KUA tentunya karena masih dibawah penguasaan
Pemerintah Pusat).
Darul
Imarah berada di ketinggian 2,5 – 3,1 meter diatas permukaan laut dengan curah
hujan sedang dan suhu udara antara 280C - 350C. Mata
pencaharian penduduk secara umum sebagai petani dan pekebun dengan besaran 52% dari
66.783 orang penduduk (berdasarkan data bulan Oktober 2012). 27% berstatus
sebagai PNS, 11% pedagang, 3,2% merupakan TNI/Polri, selebihnya 6,8% melakoni
pekerjaan yang bermacam ragam.
Struktur
Pemerintahan dipimpin oleh seorang Camat, yang mewilayahi 4 Kemukiman (Mukim
Lamreung, Mukim Lam Ara, Mukim Ulee Susu dan Mukim Daroy Jeumpet) dengan jumlah
Gampong (desa) 32 buah.
Geografis
Kecamatan Darul Imarah berada posisi strategis yang dikawal oleh 4 Kecamatan,
yaitu :
-
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan
Lueng Bata, Kota banda Aceh
-
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Darul Kamal, Aceh
Besar
-
Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar,
dan
-
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Ingin Jaya dan Sp. Tiga,
Aceh Besar
Dalam hal
pelayanan tugas terutama sekali tentang pencatatan Nikah dan Rujuk yang menjadi
tugas pokok dan utama maka KUA Kecamatan Darul Imarah merupakan wilayah yang
paling banyak peristiwa dan sibuk jika dibandingkan dengan kecamatan yang lain
di Aceh Besar. sehubungan dengan
tingginya jumlah penduduk maka berakibat kepada tingginya volume peristiwa yang
terjadi, tidak hanya peristiwa nikah namun juga dengan semua hal yang berkaitan
dengan pelayanan KUA, seperti kasus rumah tangga, perceraian, perwakafan,
qurban, zakat dan lain-lain.
Walaupun
berada di wilayah yang dapat dikatakan maju dan berada di daerah yang besar
baik dilihat dari luas wilayah atau dari jumlah penduduk tetapi keadaan
fasilitas serta sarana prasarana kantor masih banyak kekurangan. Gedung KUA
baru direhab tahun 2010 dari keadaan sebelumnya yang sungguh memprihatinkan.
Bagusnya kantor tidak begitu menarik karena sejak tahun 1984 awal pembangunan
gedung tetapi pagarnya sampai sekarang belum tersentuh untuk pembangunan. Hal
ini sudah sering dibicarakan dengan lembaga di Kabupaten dan Provinsi tetapi
belum mendapat respon yang berarti, sehingga sampai sekarang masih tetap
memprihatinkan.
Dalam
melaksanakan pelayanan Nikah dan Rujuk yang rata-ratanya antara 20 – 30 peristiwa
per bulan serta beberapa tugas yang lain (P2A, LPTQ, Pembina Keluarga Sakinah,
PPAIW, Penyuluhan dan Informasi Haji, dan BP-4 yang masih dibebankan kepada
KUA) KUA Kecamatan Darul Imarah berbekalkan hanya 2 orang Penghulu dan 1
pegawai administrasi serta dibantu oleh 3 orang tenaga Bakti dan 1 orang
Penyuluh Agama Islam, mareka adalah :
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Ket
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
|
Saifuddin,
S. Ag., MA.
Drs.
Jafaruddin
Faisal
Fakhruddin,
S. Ag.
Mustanir,
SHI.
Ratnadewi
Haris
Kurniawan, S. Ag.
|
Ka. KUA
/ Penghulu
Penghulu
Peg.
Administrasi
Tenaga
Bakti
Tenaga
Bakti
Tenaga
Bakti
PAIF
|
|
Dengan
jumlah karyawan seperti ini menjadikan KUA Darul Imarah mendapat beban yang
sangat berat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hal
itu sangat terasa dikala waktu-waktu tertentu saat peristiwa nikah beradu dan
harus dilaksanakan dalam waktu yang sama atau berdekatan.
Untuk
mengantisipasi keterlambatan maka tiada cara yang lain kecuali menunjuk
Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) untuk membantu tugas pelayanan NR. P3N
yang ditunjuk didasarkan kepada wilayah kemukiman atau kemesjidan.
Kecamatan
Darul Imarah yang memiliki 4 Kemukiman2) dan mewilayahi 14 mesjid
menjadi suatu dilemma tersendiri dalam menentukan komposisi Pembantu PPN
sehingga diambil inisiatif untuk menunjuk P3N hanya untuk sekedar membantu tugas
dengan dasar kebutuhan. Berdasarkan pertimbangan ini maka untuk sekarang ada 4
(empat) orang pelaksana tugas P3N di Kecamatan Darul Imarah yang masih sering
ditunjuk untuk menghadiri prosesi akad nikah, yaitu :
No
|
Nama
|
Wilayah Kerja
|
Ket
|
1
2
3
4
|
Tgk.
Muhammad Taufiq, S.Fil.I.
Tgk.
H. Mahyuddin
Tgk.
H. Syarbini Ahmad
Drs. Tgk.
Rusli Budiman, M. Pd.
|
Kemesjidan Ulee Susu
Kemesjidan Punie
Kemesjidan Daroy Jeumpet
Kemesjidan Lheu Blang
|
|